Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Setiap artikel yang dikirimkan ke JUSITIKOM: Jurnal Sistem Informasi Teknologi Informasi & Komputer akan melalui proses peer review yang ketat untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kontribusinya terhadap bidang keilmuan.
Proses tinjauan sejawat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
-
Naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, gaya penulisan, dan template.
-
Editor juga memeriksa kemungkinan adanya plagiarisme menggunakan perangkat lunak deteksi (seperti Turnitin atau sejenisnya).
-
Naskah yang tidak memenuhi syarat dasar akan dikembalikan ke penulis untuk revisi awal atau ditolak.
2. Proses Review Double-Blind
-
JUSITIKOM menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas.
-
Setiap naskah akan ditinjau oleh minimal dua (2) orang reviewer independen yang ahli di bidang terkait.
-
Reviewer diberikan waktu maksimal 2–4 minggu untuk menyelesaikan proses review.
3. Kriteria Penilaian Reviewer
Reviewer akan menilai artikel berdasarkan kriteria berikut:
-
Kebaruan dan orisinalitas penelitian
-
Kesesuaian metodologi
-
Relevansi hasil dan pembahasan
-
Kontribusi terhadap bidang ilmu
-
Kejelasan penulisan dan struktur artikel
-
Kecukupan dan kualitas referensi
4. Keputusan Editor
Berdasarkan hasil review, editor akan mengambil keputusan:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Diterima dengan revisi mayor
-
Ditolak
Jika revisi diperlukan, penulis diberikan waktu maksimal 2 minggu (untuk revisi minor) dan 4 minggu (untuk revisi mayor) untuk memperbaiki naskah dan mengunggah versi revisi melalui sistem OJS.
5. Re-review (Jika Diperlukan)
Untuk naskah yang mengalami revisi mayor, editor dapat mengirimkan kembali naskah kepada reviewer awal atau reviewer baru untuk tinjauan ulang.
6. Keputusan Akhir
Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir penerbitan naskah. Keputusan editor bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Publikasi
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan dijadwalkan untuk diterbitkan pada edisi terdekat, sesuai dengan jadwal terbit jurnal (Juni dan Desember).